Breaking News

Rabu, 07 Januari 2015

*NASIHAT BAGI ORANG KAYA*


ABU ABDURRAHMAN HATIM, pernah mendapat gelar "Si tuli". Gelar tersebut diberikan karena ia pernah berpura-pura tuli untuk menjaga malu seorang wanita. Wanita tersebut mengeluarkan "angin" dengan keras di hadapannya. Karena tak ingin menjatuhkan martabat wanita itu, Hatim pura-pura tak mendengarnya.

    Hatim berguru pada Syaqiq al-Balkhi, seorang tokoh tasawuf. Hatim bukan hanya cerdas, tapi juga pemberani. Ia berani melakukan kontrol sosial, menasehati siapa saja yang dianggap menyimpang.

    Suatu hari, Hatim bersama rombongan melakukan haji. Karena membawa perbekalan yang sedikit, rombongan itu menumpang tidur di rumah seorang saudagar pemurah. Keesokan harinya tuan rumah bertanya kepada Hatim. "Apakah tuan punya keperluan? Kami ingin mengunjungi seorang tokoh Islam yang sedang sakit. "Hatim berkata, "Mengunjungi orang sakit banyak pahalanya, saya akan ikut bersama tuan."

    Bersama saudagar itu, Hatim berkunjung ke rumah Muhammad bin Muqatil, seorang tokoh terkenal di negri ar-Ray. Ternyata rumahnya megah, luas dan indah. Hatim tercegang melihatnya tidur di kamar yang mewah. Seorang pelayan mengipas kepalanya. Hatim dipersilahkan duduk, tapi ia tetap berdiri.

    "Barangkali ada perlu?" tanya si punya rumah. "Betul, ada masalah yang ingin saya tanyakan? Dari mana tuan memperoleh ilmu ini?"tanya Hatim. "Apakah ada guru tuan, dari sahabat, dari Nabi, dari Allah , tuan mendapat pelajaran supaya hidup mewah?" Ibnu Muqatil hanya terdiam. Ia tak menjawab pertanyaan Hatim.

    Setelah itu Hatim meninggalkan rumah tersebut. Kabarnya, sakit Ibnu Muqatil makin parah. Ia teringat semua perkataan Hatim.
    Tak lama kemudian, seorang penduduk ar-Ray mengabarkan kepada Hatim. Ada ulama yang lebih mewah dari Ibnu Muaqatil, namanya ath-Thanafisi, tinggal di Qawazin. Hatim pun segera menuju ke tempat ulama tersebut. Ia meminta diajarkan cara beruwhudu dengan benar. "Tuan, saya akan berwudhu di hadapan tuan. Betulkan saya kalau saya salah, "Hatim memohon dengan sopan. Dia mengambil air, muka, dan membasuh tangan empat kali.

    "Hai, mengapa engkau berlebih-lebihan. Engkau membasuh tangan empat kali, "tegur ath-Thanafisi. "Subhanallah, "kata Hatim, segayung air tuan anggap berlebihan. Sekarang bandingkan seluruh kemewahan yang tuan miliki denga milik Rasulullah SAW. apakah ini tidak berlebihan?"

    Ath-Thanafisi tidak menjawab. Kabarnya, lantaran malu, dia tidak keluar rumah selama empat puluh hari.


Read more ...

CARA MEMBUAT BLOG AGAR MENDAPATKAN PENGUNJUNG LEBIH BANYAK


Setelah Anda menemukan topik , yaitu menemukan sesuatu yang cocok untuk menulis suatu artikel dan kemudian duduk di depan komputer anda untuk memulai. Sebelum itu ada satu hal yang perlu anda pertimbangkan sebelum memulai.

Mendapatkan ide yang unik ntuk blog Anda adalah teknik yang sangat jitu untuk menulis artikel yang menarik. Tapi anda harus yakin bahwa artikel yang anda buat menarik bagi pembaca yang mendapatkan materi online mereka dan mesin pencari yang mengkategorikan dan menempatkannya di mana perlu pergi .

*ada 4 cara membuat artikel anda menarik :

1.   format scannable . Pembaca internet saat ini mencari kata-kata dan frase yang menarik bagi pengunjung dan itu berarti mereka umumnya para pengunjung lebih menginnginkan men-copy artikel yang telah kita buat. Jadi saran saya anda tidak usah membuat artikel yang tidak dapat di-copy oleh pengunjung. Selain itu, pengunjung akan lebih suka jika artikel yang kita buat mudah dibaca, maka dari itu buatlah tampilan blog anda se-simpel  dan se-unik  mungkin agar artikel yang anda buat mudah dibaca oleh pengunjung.
2.   Daftar, Ini bekerja lebih baik daripada blok teks. Anda perlu membuat judul yang yang memiliki kosa kata lebih panjang agar artikel yang kita punya bisa terdetekdi pada proses pencarian. 
3.   Format . Huruf tebal dan miring merupakan dua cara yang dapat menarik perhatian pembaca sebagai point besar untuk mendapatkan pengunjung. Anda tidak perlu menggunakan teknik ini secara berlebihan, tapi dengan mengubah ukuran font di blog adalah cara yang bagus untuk menarik perhatian pembaca blog kita.
4.   Gambar . Usahakan gambar yang ada postingkan ke blog anda dapat menjadi tema untuk keseluruhan teks artikel anda. Dari berbagai sumber saya dapat jika blog kita dilengkapi dengan gambar akan menambah keunikan artikel kita sehingga pembaca tak bosan-bosan untuk membaca.
5.   Tetap di Point. Kebanyakan blog yang saya temui, mereka terlalu bertele-tele dalam membuat paragraf pembukaan blognya. Padahal pengunjung/pembaca ingin langsung ke pointnya. Jadi usahakan dalam membuat pembukaan blog kita menggunakan bahasa yang secukupnya saja.

Sebeanrnya masih banyak lagi cara agar blog kita bisa mendapatkan pengunjung lebih banyak lagi. Saran saya agar kalian lebih banyak lagi membaca refrensi tentang “TIPS AGAR BLOG MENDAPATKAN BANYAK PENGUNJUNG” dari berbagai sumber. Menjadi seorang blogger itu tidak mudah. Anda harus betul-betul serius untuk membuat blok se-unik mungkin. 
 
Sekian postingan saya kali ini,, moga dapat bermanfaat. Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatu.


Read more ...

Tutorial Menggunakan Dev-C++

*Dev-C++*



1. Bahasa installer
Pilih bahasa Inggris , jika tidak dipilih , kemudian klik tombol OK untuk melanjutkan

2. Perjanjian Lisensi
Klik pada " Saya Setuju " tombol untuk melanjutkan

3. Pilih Komponen
Pastikan bahwa jenis instalasi Penuh dan klik tombol Next untuk melanjutkan

4. Pilih Install Lokasi
Klik tombol Install untuk melanjutkan

5. Instalasi
Klik tombol Yes

6. selesai
Klik tombol Finish untuk menyelesaikan instalasi dan menjalankan program

7. Konfigurasi Waktu Pertama
Klik tombol Next untuk melanjutkan

8. Konfigurasi Waktu Pertama
Klik tombol Next untuk melanjutkan

9. Konfigurasi Waktu Pertama
Tunggu progress bar untuk menyelesaikan

10. pertama Waktu Konfigurasi
Klik tombol OK untuk menyelesaikan

11. Menu baru Proyek
Klik menu File , kemudian pilih item menu baru dan klik item menu Project

12. Proyek baru
Di atas , pastikan tab Basic terpilih dan di bawah tab Basic , pilih " Console Application "
Beri nama untuk proyek Anda menggunakan kotak teks Nama , misalnya , " HelloWorld " .
Penting : Pilih " C Project " di bawah " Proyek Options " di sebelah kiri
Klik tombol OK untuk membuat proyek Anda

13. Buat Proyek Baru
Berikan nama untuk file proyek Anda dan klik tombol Save untuk melanjutkan

14.  Kompilasi dan Jalankan
Klik " Kompilasi & Run " item menu atau ikon yang ditampilkan di bawah ini screenhost atau hanya tekan F9 untuk mengkompilasi dan menjalankan program Anda

15. Running 
Assuming you did not make any syntax errors on your code, you should see a similar output window running your program

16. kompilasi gagal
Jika Anda mencoba untuk mengkompilasi kode yang memiliki kesalahan sintaks , jendela Compiler daftar kesalahan dengan nomor baris mereka
Anda dapat klik dua kali kesalahan dan melihat kesalahan disorot dalam kode


Langkah di atas adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mengkompilasi dan menjalankan program C dengan Dev C ++ .

Namun , Anda harus memastikan kode Anda sesuai dengan standar ANSI C .

Anda harus mengubah pilihan compiler untuk memaksa memeriksa ANSI C yang ketat .

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengkonfigurasi compiler Anda :

17. Compiler Options Menu
Klik " Compiler Options " item menu di bawah menu Tools

18. ompiler Pilihan
Pertama , pilih " Add perintah berikut saat memanggil compiler " pilihan . Kemudian , tulis " -ansi " dalam kotak teks tanpa tanda kutip
Klik tab Settings pada bagian atas dan goto langkah berikutnya

19. compiler Pilihan
Pilih " C Compiler " di sebelah kiri . Pilih Ya untuk " Mendukung semua program C standar ANSI " di sebelah kanan
Klik tombol OK untuk menyelesaikan
Sekian "Tutorial dev-C++" yang saya sajikan untuk kalian,, jika ingin mendownloadnya anda bisa mencari di google atau semacamnya, banyak kok yang nyediain. Moga bermanfaat, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

Read more ...

Selasa, 06 Januari 2015

FIQIH IBADAH (Shalat) Vol.3


A.   PENGERTIAN ADZAN
           Adzan berarti pemberitahuan dengan suara jelas. Firman Allah SWT. :
Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan : "hai kafilah, sesungguhnya kamu orang-orang yang mencuri." (Q.S. Yusuf  [12] : 65)
Adzan menurut pengertian syara' adalah pemberitahuan akan masuknya waktu shalat dengan lafadz-lafadz tertentu.
Sudah merupakan 'ijma seluruh umat Muhammad SAW. bahwa adzan dan iqamah disyariatkan ketika akan melaksanakan shalat fardhu saja, dan tidak disyariatkan selain dari itu. Karena adzan bertujuan untuk menyampaikan berita masuknya waktu shalat-shalat fardhu.

B.   HUKUM DAN HIKMAH ADZAN
           Hukum adzan adalah wajib kifayah di dalam pelaksanaan shalat berjamaah, baik bagi yang muqim atau yang berpergian. Adapun iqamah wajib 'ain bagi yang shalat sendiri. Rasulullah SAW. bersabda :
"Tiada tiga orang yag di dalam satu kampung tidak (didengarkan) adzan dan iqamah untuk shalat, kecuali syaitan telah menguasai mereka, maka hendaklah engkau (shalat) dengan berjama'ah." (Disahkan oleh Ibnu Hibban).
Rasulullah SAW mengingatkan kepada kedua sahabat yang akan berpergian, dengan sabdanya :
"Bila kalian berpergian maka (tetaplah) menyerukan adzan dan iqamah." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Adapun hikmah disyariatkan adzan antara lain bahwa ibadah yang disertai dengan takbir, menunjukkan bahwa ibadah tersebut sangat penting dan diagungkan, contohnya :

a.   Adanya pertemuan-pertemuan akbar ummat Islam, seperti hari Idul Fitri, banyak dilafadhkan dengan kalimat takbir.
b.   Amal ibadah yang diagungkan, seperti ahri-hari taysrik, ibadah shalat, ketika melempar jumrah, semua dilaksanakan dengan memperbanyak takbir.
c.   Juga pada pekerjaan berat dan perjuangan besar, seperti ketika menaiki kendaraan atau saat menghadapi musuh, juga disyariatkan mengucapkan takbir.

Semua dimaksudkan untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT. dan Dialah yang menguasai segala urusan yang besar, sehingga agama ini benar-benar hanyalah milik-Nya, dan para hamba-Nya hanya mengagungkan-Nya. Dengan demikian tercapai dua maksud :

  1. Ibadah diperuntukkan hanya kepada Allah SWT.
  2. Memohon pertolongan-Nya, karena Dialah yang Maha Besar, segala urusan menjadi kecil karena Kebesaran-Nya.

C.  KEUTAMAAN ADZAN
          Banyak riwayat menjelaskan tentang keutamaan adzan antara lain riwayat Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa sesungguhnya Nabi SAW. bersabda :
"Jika sekiranya orang tahu tentang (besarnya pahala orang yang mengumandangkan) adzan, dan (orang yang berada) di saf pertama, lalu mereka tidak meraihnya kecuali dengan diundi, pasti mereka ikut undian." (H.R. Bukhari).
Dalam hadits lain disebutkan :
"Sesungguhnya muazzin itu adalah orang yang paling panjang lehernya di hari kemudian." (H.R. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah).
(*) Lafadz adzan dan iqamah

1.   Lafadz Adzan

  اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ                              

Allah Maha Besar, Allah Maha besar (2x)

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Aku Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (2x)

 أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Aku bersaksi bahwa Muhammad Rasul Allah (2x)

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Marilah menunaikan shalat (2x)

حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ

Marilah menuju kemenangan (2x)

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar (1x)

  لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Tiada Tuhan selain Allah (1x)

(*) untuk shalat shubuh ditambahkan setelah 'Hayya' alal falah'

اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ، اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ

Shalat itu lebih baik daripada tidur (2x)


2.   Lafadz Iqamah
































(*) Adab Mendangarkan Adzan

    Orang yang mendengarkan adzan disyariatkan mengikuti ucapan mu'azzin dengan suara pelan. Abu Said al-Hudri r.a. berkata : Nabi SAW. bersabda :
"Bila kamu mendengarkan adzan, ucapkanlah seperti apa yang dikatakan muadzin." (H.R. Jama'ah).
kecuali ketika muadzin mengucapkan :

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ

حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ

                                                                            
Pendengar mengucapkan :
Laa Haula walaa Quwwata illa Billaah, yang secara bahasa berarti : "tiada daya dan kekuatan melainkan dengan (pertolongan) dari Allah".
Doa setelah adzan
    Nabi SAW. bersabda :

       ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺏَّ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺪَّﻋْﻮَﺓِ ﺍﻟﺘَّﺎﻣَّﺔ ﻭَﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﺍﻟْﻘَﺎﺋِﻤَﺔِ ﺁﺕِ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﺍﻟْﻮَﺳِﻴﻠَﺔَ ﻭَﺍﻟْﻔَﻀِﻴﻠَﺔَ ﻭَﺍﺑْﻌَﺜْﻪُ ﻣَﻘَﺎﻣًﺎ ﻣَﺤْﻤُﻮﺩًﺍ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻭَﻋَﺪْﺗَﻪُ
“Allahumma Robba haadzihid da’watit taammati wash-sholaatill qooimah, Aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda-nillladzi wa’adtahu.”
“Ya Allah, Pemilik seruan yang sempurna ini dan sholat yang ditegakkan, anugerahkanlah kepada Nabi Muhammad; wasilah (kedudukan yang tinggi di surga) dan keutamaan (melebihi seluruh makhluk), dan bangkitkanlah beliau dalam kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.” (H.R. Al-Bukhari No.614)
(*) catatan penting
Asy-Syaikh Al-Muhaddiys Al-Albani rahimahullah telah memperingatkan bahwa ada 5 lafaz do'a yang tidak shahih ketika mendengarkan adzan, yakni :

1.  Tambahan dalam riwayat Al-Baihaqi :
                                                                                       ﺇﻧﻚ ﻻ ﺗﺨﻠﻒ ﺍﻟﻤﻴﻌﺎﺩ
Inaka laa tukhliful mii'aad

2.  Tambahan dalam riwayat Al-Baihaqi :
                                                                                       ﺇﻧﻚ ﻻ ﺗﺨﻠﻒ ﺍﻟﻤﻴﻌﺎﺩ
Allahumma inni as-aluka bi haqqi haadzihid da'wah

3.  Tambahan pada salah satu cetakan kitab Syahrul Ma'ani :
ﺳﻴﺪﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ
Sayyidina Muhammad

4.  Tambahan dalam riwayat Ibnus Sunni :

Wad-darojat rofi'ah

5.   Tambahan dalam riwayat Ar-Rafi'i pada Al-Muharror
 ﻳﺎ ﺃﺭﺣﻢ ﺍﻟﺮﺍﺣﻤﻲ
Yaa Arhaamar Raahimiin

Kelima lafaz doa di atas adalah tambahan-tambahan yang berasal dari hadits-hadits dha'if (lemah) sehingga tidak bisa diamalkan.


Sekian pembahasan dari saya, insya Allah saya akan melanjutkan pembahasan ini karena masih banyak yang kita perlu ketahui. Sekian,, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu :)

Read more ...

Senin, 05 Januari 2015

*MATI SEPERTI KELEDAI*

   

    Kisah Ini terjadi di sebuah fakultas pertanian di salah satu universitas di Mesir. Sebuah kisah yang amat cukup mansyhur dan diekspos oleh banyak media massa setempat serta menjadi buah bibir orang disana. Sekitar tahun 50-an masehi, di sebuah halaman salah satu  fakultas di Mesir, berdiri seorang mahasiswa, memegang jamnya dan membelakkan matanya ke arahnya, lalu berteriak lantang, "Jika memang Allah ada, maka silahkan dia mencabut nyawa saya satu jam dari sekarang!"
    Ini merupakan kejadian yang sangat langka dan disaksikan oleh mayoritas mahasiswa serta dosen di kampus tersebut. Menit demi menit pun berjalan dengan cepat hingga tibalah menit keenam puluh alias satu jam dari ucapan sang mahasiswa tersebut. Mengetahui belum ada gejala apa-apa dari ucapannya, sang mahasiswa berkacak pinggang, penuh dengan kesombongan dan tantangan sembari berkata kepada rekan-rekannya, "Bagaimana pendapat kalian? Bukankah jika memang Allah ada, sudah pasti Dia mencabut nyawa saya?"
    Para mahasiswa pulang ke rumah masing-masing. Di antara mereka ada yang beranggapan, Allagh hanya menundanya karena hikmahnya di balik itu. Akan tetapi ada pula diantara mereka menggeleng-gelengkan kepala dan mengejeknya.
    Sementara si mahasiswa yang lancang tadi pulang ke rumahnya denga penuh keceriaan. Ia berjalan dengan angkuh seakan telah membuktikan dengan akal yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun sebelumnya bahwa Allah benar tidak ada dab bahwa manusia diciptakan secara serampangan, tidak mengenal Rab, tidak ada hari kebangkitan dan hari Hisab.\
    Dia masuk rumah dan rupanya sang ibu sudah menyiapkan makan siang untuknya. Sedangkan sang ayah sudah menunggu sembari duduk di hadapannya. Sang anak bergegas sebentar ke dapur. Dia berdiri disitu sembari mencucui memcuci muka dan tangannya, kemudian mengelapnya dengan tissue. Tatkala sedang dalam kondisi demikian, tiba-tiba dia terjatuh dan tersungkur, tak bergerak-gerak lagi untuk selama-lamanya!
    Yah dia benar-beanr sudah tidak bernyawa lagi. Dia meninggal! ternyata dari hasil pemeriksaan dokter diketahui bahwa sebab kematiannya hanyalah karena ada air masuk ke telinganya! Mengenai hal ini, beberapa orang ahli medis berkata, "Allah hanya mengendaki dia mati seperti keledai!". Berdasarkan penelitian ilmiah, bila air masuk ke telinga keledai atau kuda, hal itu bisa menyebabkannya mati. Wallahu a'lam.

sumber : Nihayatuzh Zhalilin karya Ibrahim bin Abdullah al-Hazimy
Read more ...

*PARADOKS*

    

    Kita memiliki gedung-gedung yang lebih tinggi, tetapi semaki rendah ketahanan kita akan amarah. Kita membangun jalan-jalan besar, tapi wawasan kita semakin sempit. Kita banyak mengahabiskan uang, tapi semakin sedikit apa yang kita punya. Banyak pembeli, tetapi semakin sedikit yang bisa kita nikamti.

    Rumah-rumah kita bertambah besar, akan tetapi keluarha kita semakin kecil. Rumah yang semakin nyaman, tapi semakin sedikit waktu yang kita miliki untuk menikmatinya. Rumah-rumah yang semakin elok, tetapi keluarga yang berantakan. Inilah masa pendapatan yang berganda tetapi penceraian bertambah.\

    Kita memiliki banyak gelar, tetapi semakin sempit akal. Semakin banyak pengetahuan, tapi semakin sempit penilaian pada yang baik dan salah.

    Kita terlau banyak merokok, ceroboh, terlalu jarang ketawa, mengemudi terlalu ceapt, semakin kerap marah, susah tidur, bangun dalam keadaan yang terlalu penat, terlalu sedikit membaca, terlalu banyak menonton televisi dan sangat jarang berdo'a.

    Kita telah melipatgandakan keinginan, akan tetapi mengurangi nilai-nilai diri kita. Terlalu banyak berbicara dan kurang mendengar. Terlalu sedikit mencita dan terlalu sering membenci.

    Kita telah belajar bagaimana mencari nafkah, tapi tidak mencari hidup. Kita telah mampu menambah tahun-tahun dalam kehidupan kita, tetapi gagal membawa kehidupan dalam tahun-tahun hidup kita.

    Kita telah melakukan hal-hal lebih besar, tetapi gagal melakukan hal-hal yang lebih baik. Kita telah membersihkan udara, tetapi jiwa kita penuh polusi. Kita telah menaklukkan atom, tetapi kita tidak mampu menaklukkan prasangka buruk.

    Kita banyak menulis, tetapi sedikit belajar. Kita banyak berencana, tetapi sedikit menggapai. kita belajar untuk mengejar, tetapi tidak belajar menunggu.

    Inilah zamanya makanan cepat saji dan perencanaan yang lambat. Manusia-manusia lebih besar fisiknya, tapi kerdil karakternya. Inilah kalanya perjalanan semakin singkat, pakaian sekali dipakai, moralitas yang terbuang, kelebihan berat badan, dan pil-pil yang dapat melakukan segalanya, membuat gembira, menenangkan sekaligus membunuh!

    Inilah waktunya ketika banyak hal yang dipamerkan dan semakin sedikit yang disimpan. Ingatlah, sesungguhnya hidup tidak diukur berapa banyak hembusan nafas yang kita ambil. Tapi, hidup diukur dengan saat-saat terakhir hembusan nafas kita
Read more ...

*JADILAH BAGIAN DARI DAKWAH*


Menjadi penolong agama Allah bisa dilakukan siapa saja dengan pilihan yang sesuai kemampuan. Ada yang layak menjadi kader inti, ada yang cukup sebagai pendukung, ada juga yang hanya simpatias.
    Rasulullah saw. terkejut. Hari itu ia tak melihat wanita yang biasanya menyapu di masjidnya. Buru-buru beliau bertanya kepada para sahabat. Ternyata wanita tersebut sudah meninggal.

    Rasulullah saw. heran dan bertanya-tanya, mengapa ia tak diberitahu. Abu bakar memberikan alasan, mungkin para sahabat menganggap wanita itu sepeleh. Ia hanya tukang sapu. Rasulullah saw. minta agar ditunjukkan letak kuburan wanita itu. Rasulullah saw. segera melaksanakan shalat ghaib.

    Kisah ini menunjukkan bahwa sebesar apapun peranan seseorang tak boleh diremehkan. Dalam dunia dakwah semua peran dibutuhkan. Fakta sejarah menunjukkan bahwa para penolong agama Allah memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan pilihannya. Ibarat pemain sepak bola, setiap kader ada tugasnya. Besar dan kecil peranan tugas tersebut bisa berubah-ubah sesuai keadaan. Dalam satu babak, peranan penyerang mungkin lebih besar ketimbang kiper. Namun dalam keadaan tertentu, justru kiper yang menjadu penentu kalah dan menangnya sebuah permainan.

    Selain itu tuntunan dakwah pun kadang beragam. Suatu saat dakwah membutuhkan ketajaman lisan, di saat lain membutuhkan jutaan uang, di saat lain membutuhkan tenaga dan pikiran. Begitulah dakwah. karenanya, para juru dakwah harus berada di semua ini. Secara umum mereka yang berkecimpun dalam dakwah bisa menempati salah satu diantara tiga posisi.

    Pertama kader inti. Mereka adalah orang-orang yang secara tulus membina dan mengkhususkan diri untuk berkecimpun dalam dunia dakwah. Tak ada niat lain dalam segala aktivitasnya selain hanya untuk menegakkan agama Allah. Yang paling nyata dari karakter orang-orang ini adalah mereka bersedia melakukan transaksi hidup dan perjuangan hanya untuk menegakkan Islam. Harta dan nyawa baginya tak ada apa-apa. Merekalah yang disebutkn dalam firman-Nya, "Diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya karena mencari ridha Allah. Dan Allah Maha penyantun bagi hamba-hamba-Nya." (Q.S. Al-baqarah [2] : 207)

    Dalam lembaran sejarah banyak kita temukan kader inti ini. Di era Rasulullah saw., kita menemukan sosok Abu Bakar ash-Shiddiq yang rela menginfakkan seluruh hartanya untuk membiayai perang Tabuk. Saad bin Abi Waqqash dan Thalah bin Ubaidillah siap berdiri di depan Rasulullah saw. menjadikan diri mereka sebagai tameng untuk melindungi Beliau. Ali bin Abi Thalib bersedia menggantikan posisi "siap terbunuh", tidur dengan selimut Rasulullah saw. Merekalah kader inti. Demi tergaknya Islam mereka rela mencurahkan tenaga, harta bahkan jiwa. Merekalah orang-orang yang diberi Allah SWT. dengan surga-Nya. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan syurga. Mereka berpegang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau membunuh..." (Q.S. At-taubah [9] : 111)

    Dalam ayat lain Allah juga menegaskan janji para kader inti terhadap Allah, dan janji Allah terhadap mereka, "Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur. Dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu, dan mereka tidak sedikit pun mengubah janjinya." (Q.S. Al-Ahzab [33] : 23)

    Kedua, kader pendukung. Kelompok ini adalah mereka yang mendukung perjuangan Islam, tapi keterikatannya dengan dakwah tidak sebesar kader inti. Dalam sejarah Rasulullah saw. kita menemukan sosok yang peranannya besar tetapi tidak sama dengan para kader ini.Mereka juga turut menjadi tenaga dakwah, tapi hanya pendukung. Kaab bin Malik dan dua temannya yang tidak ikut perang Tabuk, tentu tak bisa disamakan dengan Abu Bakar, Umar atau Utsman yang selain berkorban dengan harta, juga ikut ke medan perang. Tentu mereka jga mendapat imbalan pahala, tapi tak sebesar yang didapat orang-orang yang berada di level tenaga inti. Fakta ini menjelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, "tidaklah sama antara mukmin yang dudul (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada mereka masing-masing mereka Allah menjaminkan pahala  yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala besar." (Q.S. An-Nisa' [4] : 95)

    Meski peranan merek tak sebesar akder inti, tapi keberadaan kader pendukung tak bisa disepelekan. Dalam lingkup sekarang kita menemukan banyak kader pendukung yang hanya mampu memberikan peranan dengan menyumbangkan dana, tanpa terjun kedalam medan dakwah. Keberadaan orang-orang ini jelas tak bisa disamakan dengan mereka yang menyumbangkan dana, meluangkan waktu, dan terjun ke medan dakwah. Seperti Abu Bakar As-Shiddiq. Kendati telah menyumbangkan seluruh hartanya, tetapi ia tetap terjun ke medan Tabuk.

    Ketiga, Simpatisan. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kemampuan hanya dengan memiliki kemampuan hanya dengan simpatisan dakwah. Karena alasan tertentu orang-orang tersebut tak bisa memberikan konstribusi besar bagi dakwah. Meski peranan mereka kecil, tapi keberadaan mereka tak bisa diabaikan. Buktinya, ketika mengetahui wanita yang biasa membersihkan masjid meninggal, Rasulllah saw. menyesalkan sikap sahabatnya tak memberitahunya lantaran menganggap sepele pekerjaan wanita itu.

    Ketika mengadapi tokoh Quraisy yang meminta agar Rasulullah saw. mengusir para pengikutnya yang miskin, Allah segera menurunkan firma-Nya, "Dan bersabarlah kamu bersama denga orang-orang yang meyeru Tuhan di pagi haridan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya.dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menurut hawa nafsunya dan adalah keadaan itu melampaui batas." (Q.S. Al-Kahfi [18] : 28)

    Dibanding kader inti dan pendukung, wilayah kader simpatisan ini tak terbatas. Bahkan, ia bisa berasal dari luar Islam. Sosok Abu Thalib termaksud dalam kelompok ini. Perannya dalam melindungi Rasulullah saw. dan dakwah Islam sendiri cukup besar. Begitupun sosok Amir bin Furairah Al-Uraiqith, penunjuk jalan Rasulullah saw. ketika Beliau dan Abu Bakar hijrah ke Madinah. Tokoh seperti Muth'im bin Adi juga tak kalah besar peranannya dalam melindungi Rasulullah saw. dan para sahabat dari ejekan, hinaan dan penindasan kafir Quraisy.

    Tentu peranan mereka tak bisa disamakan dengan kader inti atau pendukung. Tapu, kaum Muslimin, khususnya para dakwah, lebih lagi mereka yang bergelut di dunia politik, harus mampu memanfaatkan tenaga ini. Tak sedikit mereka jauh dari Islam, tapi memberikan konstribusi para perjuangan Islam. Bahkan dalam tataran dunia politij, kader simpatisan ini justru harus diperluas dan tak boleh dibatasi. Dalam lingkup ini, tak ada syarat yang mengikat seseorang untuk menjadi kader simpatisan kecuali kesediannya dalam memberikan konstribusi terhadap perjuangan.

    Selanjutnya, tugas juru dakwah adalah membina para simpatisan ini untuk direkrut menjadi kader pendukung dan kader inti. Kualitas antara ketiga bentuk elemen dakwah ini harus ideal. Jumlah simpatisan harus lebih banyak dari kader pendukung. Jumlah kader pendukung harus lebih banyak dari pada inti. Dengan demikian, kualitas dalam kaderisasi tetap bisa terjaga.
Read more ...

FIQIH IBADAH (Shalat) Vol.2

*MENGQADHA SHALAT*



    Yang dimaksud dengan mengqadha shalat adalah mengerjakam shalat diluar waktu yang ditetapkan oleh syara''.
    Shalat dibolehkan untuk mengqadha' (diganti) bila terdapat sebab atau uzur, seperti lupa atau tertidur. Bila seseorang sudah melaksanakan shalat kerena lupa, tertidur atau hilang ingatan maka ia harus menggantinya. Anas r.a. berkata :
Sesungguhnya Nabi SAW. bersabda : "Barang siapa lupa shalatnya hendaklah ia kerjakan ketika ia ingat, tiada kaffarah bagi shalat yang ditinggalkan keculai dengan cara seperti itu." (H.R. Bukhari dan Muslim)
(*) Dari Abu Qatada r.a. bahwa sesungguhnya Nabi SAW. bersabda :
"Sesungguhnya bukanlah melampaui batas karena tertidur, tetapi (melampaui batas itu) ketika jaga, maka apabila seseorang diantara kamu lupa atau tertidur  (sehingga tertinggal shalatnya) maka hendaklah ia shalat ketia ia mengingatnya." (H.R. Nasa'i dan Tirmizy).
    Apabila meninggalkan shalat karena kelalaian atau karena disengaja sehingga keluar dari waktu yang ditetapkan. Maka ia berdosa besar, shalat yang dilalaikan itu tidak dapat diganti (diqadha) tetapi harus dengan taubat nasuha, serta memperbanyak shalat-shalat sunnah.
    Maka tidak dibenarkan mengerjakan shalat di luar waktunya. Bila dalam keadaan terpaksa dan ia dapat mengerjakan satu rakaat dari waktu yang dibolehkan. Hendaklah ia mengerjakan, kemudian ia menyempurnakan rakaat-rakaat shalatnya, meskipun masuk waktu shalat berikutnya. Rasulullah SAW. bersabda :
"Barang siapa yang daapt mengerakan satu rakaat dari shalatnya, maka ia (dianggap) telah mengerjakan shalatnya (pada waktunya)." (H.R. Jama'ah dari Abu Hurairah)
(*) Beberapa pendapat tentang mengqadha shalat

*Pendapat pertama : Dia berdosa dan wajib qadha.
    Ini adalah pendapat mayoritas fuqaha, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Asy Syafi'i. (Imam Ibnu Hazm, Al Muhala, 2/10). Sedangkan Iman Ahmad bin Hambal mengatakan kafirnya orang yang meniggalkan shalat secara sengaja sampai melewati waktunya.
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan :
"adapaun meninggalkan shalat secara sengaja, maka menurut mayoritas ulama adalah dia berdosa dan wajib mengwqadha." (Fiqhus Sunnah, 1/127)
*Pendapat Kedua : Dia tidak disyariatkan mengqadha tetapi hendaknya bertaubat, banyak istigfar dan shalat sunnah.

(*) Inilah  pendapat Imam Ibnu Taimiyah, Beliau mengatakan :
"Orang yang meninggalkan shalat secara sengaja tidaklah disyariatkan baginya untuk mengqadha, dan tidak sah pula jika dia melakukannya tetapi hendaknya dia memperbanyak shalat sunnahnya." (Fatwa Al-Kubea, 5.320)
 (*) Ini juga difatwakan Imam Ibnu Hazm, Beliau megatakan :
"Adapun orang yang meninggalkan shalat shalat secara sengaja sampai keluar dari waktunya, maka selamanya tidak bisa diqadha. Namun hendaknya dia memperbanyak amal kebaikan, shalat sunnah, dalam rangka memperberat timbangan kebaikannya di hari kiamat nanti dan endaknya dia bertaubat dan beristigfar kepada Allah 'Azza wa Jalla." (Al-Muhalla, 1/274-275)
(*) Hujjah mereka adalah sebagai berikut :






"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperkuat hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramalh saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (Q.S. Maryam [19] : 59-60)
 (*) penjelasan dari ayat lain :





"Dan (juga) orang-orang yang apabila megerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka." (Q.S. Ali-Imran [3] ; 135).
Jadi, menurut ayat-ayat ini, solusi dari kemaksiatan adalah bertaubat kepada Allah Ta'ala dan memperbanyak istigfar. Begitupun dalam konteks meninggalkan shalat wajib secara sengaja, ditambah lagi orang tersebut mesti menutupinya dengan memperbanyak shalat sunnah.

(*) Dalilnya sebagai berikut :
"Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari amal seorang hamba pada ahri kiamat adalah shalatnya. Jika bagus shalatnya maka dia telah selamat dan beruntung. Jika rusak shalatnya maka dia akan menyesal dan merugi. Jia shalat wajibnya ada kekurangan, maka Allah 'Azza wa Jallah berkata, "Lihatlah pada hamba-Ku shalat sunnahnya. Sempurnakanlah kekurangan pada yang wajin itu dengannya. Kemudian dihitunglah semua amal perbuatannya dengan seperti itu juga." ( H.R. At-Tirmidzi (413). Katanya Hasan gharib. Abu Daud (864). Ad-Darimi (1395), syaihk Syu'aib Al-Arnauth mengatakan shahih. (Ta'liq Musnad Ahmad No.9494) )
Hadist ini menunjukkan bahwa kekurangan pada shalat wajib yang luput dilaksanakan, bisa ditutupi dan disempurnakan oleh shalat sunnah.

    Imam Abu Muhammad bin Hazm telah membahas masalah ini panjang lebar. Beliaupun menantang pihak yang mewajibkan qadha itu. Atas dasar apa sehingga dibolehkan mengqadha?? Siapakah yang mewajibkan qadha itu, syariat atau bukan?? Di antara alasan lain ditemukan Beliau adalah bahwa shalat merupakan ibadah yang sudah ditentukan waktunya maka adanya aturan waktu shalat yang spesifik akan menjadi aturan (ketetapan) yang sia-sia dan tidak ada artinya.

Buat apa adanya aturan waktu pada masing-masing shalat, jika kemudian boleh saja dilakukan di luar waktunya?? Beliau juga menyebut bahwa pandapat Beliau ini merupakan pendapat Umar bin Al-Khattab, Sa'ad bin Abi Waqqash, Salman Al-Farisi, Ibnu Mas'ud, Muhammad bin Abu Bakar, Budail Al-Uqaili, Muhammad bun Sirin, Mathrab bin Abdullah, dan Umar bin Abdul Aziz (Al-Muhalla, 2/11)

*MENJAMAK SHALAT*


  • Arti Mejamak shalat 
Menjama' shalat yaitu mengerjakan shalat Dzuhur dan Ashar pada waktu Dzuhur, disebut jamak taqdim, atau mengerjakan pada waktu ashar yang disebut jamak ta'khir. Demikian pula untuk shalat magrib dan isya dapat dijamak taqdim dan ta'khir.
  • Menjamak shalat di Arafah dan Muzdalifah
Para ulama sepakat bahwa shalat Dzuhur dan shalat ashar dengan jamak taqdim di Arafah, menjama shalat magrib dan isya dengan jama' ta'khir di Musdalifa, termaksud tuntunan Rasulullah SAW., dan ini disyariatkan bagi yang menunaikan ibadah haji. Di dalan haidts Muslim dijelaskan :
"Sesungguhnya beliau shalat Dzuhur dan Ashar di Arafah dengan satu azan dan dua iqamah, dan ketika sampai di Musdalifa, beliau shalat magrib dan isya' dengan satu azan dan dua iqamah." (H.R. Muslim)
  • Menjamak Shalat Tanpa Uzur (sebab)
Shalat wajib harus dikerjakan sesuai waktu yang telah ditetapkan dan mengerjakan shalat diluar waktu yang ditetapkan tanpa sebab termaksud dosa besar.  Allah SWT. berfirman :


"Periharalah shalat-shalatmu dan shalat wusta (ashar). Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyu." (Q.S. Al-baqarah [2] : 238)
"Memelihara shalat" sebagaimana dalam ayat diatas dimaksudkan "mengerjakan pada waktunya". Sebab ayat dia atas diturunkan sehubungan dengan pelaksaaan shalat Dzuhur di luar waktu yaitu pada waktu perang khandaq. Friman Allah SWT. pada ayat lain :

"Maka datanglah sesudah mereka, perngganti (yang jelek) yang meniggalkan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan" (Q.S. Maryam [19] : 59)
 Meninggalkan shalat termaksud megerjakan diluar waktunya. Dalam ayat lain, Allah SWT. berfirman :



"Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lain dari shalatnya." (Q.S. Al-Ma'un [107] : 4-5)
 Mengerjakan shalat tidak pada waktunya, termaksud orang yang lalai dari shalatnya.
  • Menjamak Shalat dalam perjalanan
     Dibolehkan memjamak shalat dalam perjalanan, karena Rasulullah SAW. mengerjakannya, dan diikuti oleh para sahabat dan tabi'in sesudahnya. Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan :
"Sesungguhnya Nabi SAW. menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar apabila Beliau berada di atas kendaaraan (dalam perjalanan), Beliau juga menjamak shalat Magrib dan Isya." (H.R. Bukhari).
  • Menjamak karena hujan atau Ketakutan
     Dalam shahih Muslim dari Ibnu Abbas disebutkan :
"Rasulullah SAW. menjamak ketika Beliau di Madinah, antara Dzuhur dan ashar serta magrib dan isya' bukan karena ada rasa takut atau karena hujan." (H.R. Muslim)
Maksudnya Beliau menjamak shalatnya bukan karena takut atau karena turun hujan, tetapi karena sebab-sebab lain, kemungkinan Beliau dalam keadaan sakit atau karena cuaca buruk, dan lain-lain. Semua itu dimaksud oleh Nabi SAW. untuk memberi keringanan. Ibnu Abbas r.a. menjelaskan lebih mendalam makna ahdits di atas :
"Beliau bermaksud untuk tidak membebani ummatnya". 

WAKTU YANG DIMAKRUHKAN UNTUK SHALAT

     Dimakruhkan mengerjakan shalat di tiga berikut ini :
  1. ketika terbit matahari ;
  2. Ketika matahari berada di tengah-tengah langit ; dan
  3. ketika terbenam matahari .
(*) Uqbah bin Amir r.a. berkata :

"Tiga waktu Rasulullah SAW. melarang kita untuk shalat, dan menguburkan mayit, yaitu disaat matahari terbit sampai meninggi, ketika matahari berada di pertengahan, dan ketika matahari sampai sempurna terbenamnya." (H.R. Jama'ah kecuali Bukhari).

Larangan mengerjakan shalat pada tiga waktu di atas, dimaksudkan antara lain :

       1.  Larangan mengerjakan shalat pada tiga waktu di atas, dimaksudkan antara lain :Larangan mengerjakan shalat di luar batas waktu ysng dibolehkan atau yang dianjurkan.
       2.  Mengqadha shalat fardhu, tidak dilarang dikerjakan pada waktu-waktu di atas bila mengingatnya pada waktu tersebut. Sabda Nabi SAW. :
"Barang siapa tertinggal shalatnya karena tertidur atau karena lupa, hendaklah ia shalat ketika mengingatnya." (H.R. Bukhari dan Muslim) 
       3.  Shalat sunnah yang ada sebabnya dapat dikerjakan pada waktu-waktu tersebut terdahulu, seperti shalat tahiyatulmasjid. Nabi SAW. bersabda :
"Bila seseorang diantara kamu masuk masjid,janganlah ia duduk sebelum shalat dua rakaat." (H.R. Bukhari dan Muslim)
       4.  Larangan shalat pada tiga waktu tersebut di atas juga dimaksudkan agar seorang muslim tidak terjerumus kepada perbuatan syirik, sebab syaitan mengahadapkan dirinya ke arah barat dan timur, sehingga berada selurus dengan tanduk di atas kepalanya. Orang yang shalat pada waktu itu , seakan-akan menyembah syaitan.


Alhamdulillah semoga pembahasn ini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Mohon maaf jika ada kata ataupun kalimat yang tidak dapat dimengerti pembaca, maka dari itu saya berharap bisa mendapatkan saran/kritikan dari kalian. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

SEMUA AKAN INDAN BERSAMA ALLAH..

Read more ...

Minggu, 04 Januari 2015

FIQIH IBADAH (Shalat) Vol.1

*SHALAT*



A.   PENGERTIAN SHALAT


       Shalat dalam pengertian bahasa berarti do'a. Firman Allah SWT. :
                                                                                                       وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ 
"Dan do'akanlah mereka, sesungguhnya do'amu ketenangan bagi mereka" (terjemahan QS.t-taubah : 103)

Adapaun shalat dalam istilah (syar'i) adalah ibadah yang terdiri dari kata-kata dan perbuatan. Diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan niat dan syarat-syarat tertentu.

B.   HUKUM SHALAT


      Shalat lima waktu hukumnya wajib, berdasarkan Al-qur'an dan hadist Rasulullah Saw. dalam Al-qur'an Allah SWT.berfirman :
"bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al Qur'an dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perrbuatan-perbuatan) keji dan mukar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Akabuut : 45)

(*) shalat merupakan rukun islam yang kedua

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ اِقَامِ الصَّلاَةِ، وَ اِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجّ اْلبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ. احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1 : 333

Dari Abdullah bin Umar, Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "islam itu terdiri atas lima rukun, Mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, Mendirikan SHALAT, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan. (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim dalam Nailul Authar Juz 1. hal 333)

C.   KEUTAMAAN SHALAT


رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ اْلجِهَاد
"pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah Shalat, dan ujung tombaknya adalah Jihad" (H.R. Muslim dan Tirmizi)
(*) Dari hadist lain dijelaskan :
"sesuatu yang ditanyakan pertama kali kepada seseorang hamba pada hari kiamat adalah ibadah shalatnya, apabila ibadah shalatnya baik maka baik pula (diterima) amalanya, bila rusak maka rusak pula (tidak diterima) segala amalannya." (H.R Ath-Thabrani).

        Oleh karena itu Allah SWT. menyuruh hambanya untuk tetap menjaga shalatnya. Firman Allah SWT. :
"Peliharalah semua shalatmu, dan (pelihara pula) shalat wustha (shalat ashar), dan berdirilah (di dalam shalatmu) dalam keadaan taat kepada Allah." (Q.S. Al-Baqarah : 28)

(") Rasulullah SAW. ditanya : 

     Perbuatan apa yang paling utama (pahalanya) ? beliau menjawab : Melaksanakan Shalat pada waktunya."(H.R. Muslim)

Allah membenci orang yang menyia-nyiakan shalatnya, bahkan mengancam orang yang meninggalkannya dengan sengaja. Dijelaskan di dalam Al-Qur'an :

"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek ) yang menyia-nyiakan shalat, dan memperturutkan hawa nafsu, maka kelak mereka menemui kesesatan." (Q.S. Maryam : 59)

D.   KEWAJIBAN SHALAT


Shalat diwajibkan kepada setiap :
a.   Muslim, bukan kafir. Apabila seseorang masuk Islam, ia tidak diwajibkan mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkan.
b.   Berakal, bukan orang gila. Termaksud orang tidak berakal adalah orang tua yang sudah pikun, tidak mampu membedakan sesuatu.
c.   Sampai Umur (Baligh)
      Tanda-tanda baligh bagi laki-laki :
      1) Mencapai umur 15 tahun
      2) Keluar mani yang disertai Syahwat
      3) Tumbuh Rambut di sekitar kemaluan

       Adapun tanda-tanda bagi kaum wanita, selain tiga tanda-tanda diatas, ditambah tanda lain yaitu keluar darah haid. Nabi SAW. bersabda :
"Pena diangkat (dimaafkan) kepada tiga (golongan) : bagi yang tidur hingga ia terjaga; dan bagi anak-anak hingga ia baligh; dan bagi yang hilang akal hingga ia sadar."
Sedangkan bagi anak yang belum baligh, dianjurkan kepada walinya untuk mengajarinya. Nabi SAW. bersabda : 
"Suruhlah anakmu shalat bila telah berusia tujuh tahun, dan pukullah (bila mereka tidak shalat) pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah diantara mereka tempat tidurnya." (H.R. Ahmad dan Al Hakim)

E.   HUKUM MENINGGALKAN SHALAT


      Meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir, keluar dari agama Islam. Sabda Rasulullah SAW. :
"Batas antara seseorang dengan kekafiran dan kemusyrikan adalah meniggalkan shalat." (H.R. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan Ibnu Majah).
(*)Dari hadist lain :
"Barang siapa yang menjaga shalatnya. niscaya ia akan menjadi cahaya, bukti dan penyelamatan baginya pada hari kiamat. Dan barangsiapa tidak menjaganya tiada cahaya, bukti dan penyelamatan untuknya, dan pada hari kiamat, ia akan bersama dengan Karun, Firaun, Haman dan Ubay bin Khalf." (H.R. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ath Thabrani)."


       Ibnu Qayyim menjelaskan maksud hadist di atas, bahwa banyak orang meniggalkan shalatnya karena harta, kekuasaan, kedudukan dan kesibukan dalam urusan perniagaan. Orang yang disibukkan dengan harta akan bersama dengan Qarun, orang yang disibukkan dengan kekuasaan akan bersama dengan Fira'un, orang yang disubukkan dengan kedudukan akan bersama dengan Haman, dan orang yang disibukkan dengan perniagaan akan bersama Ubay bin Khalf.

F.   WAKTU-WAKTU SHALAT FARDHU


       Setiap shalat telah ditetapkan waktunya, dan tidak dapat dikerjakan diluar waktu yang telah ditetapkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW., dalam Al-Qur'an Allah SWT. berfirman :





"Maka apabila telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa), Sesungguhnya shalat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (Q.S An-Nisa : 103)

1.   Waktu Shalat Dzuhur
      a.   Awal waktu shalat Dzuhur
                Awal waktu shalat dzuhur sesudah matahari tergelincir. Allah SWT. berfirman :



 "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir" (Q.S. Al-Isra : 78)
Ibnu 'Amr Ra, meriwayatkan dari Rasulullah SAW. dengan sabdanya :
"Waktu dzuhur (dimulai) apabila matahari condong ke barat." (H.R. Muslim) 
      b.   Akhir waktu Dzuhur
                Waktu zduhur berakhir apabila bayangan suatu benda sama dengan tingginya. Nabi SAW. bersabda :
"Dan bayangan seseorang sama dengan tingginya, dan waktu ashar belum masuk." (H.R. Muslim dari Ibnu 'Amr).
 2.   Waktu Shalat Ashar
       a.   Awal waktu shalat ashar
                Awal waktu shalat ashar apabila bayangan suatu benda sama panjang dengan benda itu. Jabir r.a. berkata :
"Beliau Shalat ashar ketika bayangan suatu benda sama (panjang) dengannya." (H.R. Ahmad, Nasai dadn Tirmizi).
       b.   Akhir Shalat Ashar
                 Waktu shalat ashar berakhir sebelum matahari terbenam. Rasulullah SAW. bersabda :
"Waktu ashar (berlanjut) selama (sinar) matahari belum bewarna kuning (mendekati terbenamnya)." (H.R. Muslim dari Ibn 'Amr).
(*)Waktu ashar dapat dibagi menjadi tiga bagian :
         Waktu yang sangat dianjurkan, yaitu mulai awal waktu ashar sampai bayangan suatu benda dua kali lebih panjang dari padanya.
Jabir r.a. menjelaskan bahwa Rasulullah shalat ashar pada hari pertama ketika bayangan suatu benda sama panjangnya dengannya, dan beliau shalat ashar pada hari kedua ketika bayangan suatu benda dua kali lebih panjang dari padanya.
       Waktu yang (masih) dibolehkan, ketika bayangan suatu benda dua kali lebih panjang dari padanya sampai sinar matahari sampai kuning yang menandakan terbenamnya matahari.
       Waktu yang dimakruhkan. Dimakruhkan mengerjakan shalat apabila sinar matahari sudah bewarna kuning sampai mataahri terbenam dengan sempurna. Rasululllah SAW. bersabda :
"Yang demikian itu shalatnya orang munafik, ia duduk sambil melihat matahari, bila matahari berada di tanduk syaitan, ia segera melaksanakan shalat, dan (melaksanakan) dengan mematuk empat rakaat, ia tidak dapat berzikir di dalam (shalat) nya, kecuali hanya sedikit." (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Tirmizi dan Nasai)

 3.   Waktu Shalat Magrib
       a.   Awal waktu shalat magrib
                 Waktu Shalat magrib dimulai setelah matahari terbenam dengan sempurna. Dari Abdullah bin Amar r.a Rasulullah SAW. bersabda :
"Waktu shalat magrib di mulai setelah matahari terbenam." (H.R.. Muslim)
    Dimulai sejak terbenamnya matahari dan hal ini sudah menjadi ijma' (kesepakatan) para ulama yaitu sejak hilangnya semua bulatan matahari di telan bumi.


       b.   Akhir Waktu Magrib
Dari Abdullah bin Amar r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Waktu magrib sampai hilangnya syafaq (mega)." (H.R. Muslim)
    Syafaq menurut para ulama seperti Al-hanabilah dan As-Syafi'iyah adalah mega yang bewarna kemerahan setelah terbenamnya matahari di ufuk barat. Sedangkan Abu Hanifa berpendapat bahwa syafaq adalah warna keputihan yang berada di ufuk barat dan masih ada meski mega yang bewarna merah tela hilang. Dalil belai adalah :

Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah SAW. bersabda, "Dan akhir waktu magrib adalah langit menjadi hitam." (H.R. Tirmizy).
 Namun menurut kitab Nashbur Rayyah bahwa hadist ini sanadnya tidak shahih.

Hadits Jabir r.a. menjelaska bahwa malakat jibril datang menyuruh Rasul shalat Magrib pada waktu yang sama.
waktu shalat magrin dapat dibagi menjadi dua :
1) Waktu yang sangat dianjurkan, yaitu setelah terbenam matahari dengan sempurna.
2) Waktu yang dibolehlkan, yaitu mulai habis waktu yang dianjurkan sampai terbenam mega merah di ufuk barat.

Abu Musa Al-Asyari meriwayatkan :
"Sesungguhnya Nabi melaksanakan shalat magrib hingga menjelang terbenamnya mega merah." (H.R. Muslim)
4.   Waktu Shalat Isya
      a.   Awal Waktu Shalat Isya
                Dimulai sejak berakhirnya waktu magrib sepanjang malam hingga dini dari tatkala shadiq terbit. Dasarnya adalah ketetapan dari nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu, memanjang dari berakhirnya waktu shalat sebelumnya hingga masuknya shalat berikutnya, kecuali shalat subuh.

Dari Abi Qatadah r.a. bahwa Rasulullah SAW. bersabda : "Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya." (H.R. Muslim)

       b. Akhir Waktu Shalat Isya
               Akhir waktunya sampai pertengahan malam. Nabi SAW. bersabda :
"Waktu shalat isya sampai hingga tengah malam."
(*) Waktu shalat isya dapat dibagi menjadi tiga :

      1) Waktu yang dianjurkan. Dimulai setelah terbenam mega merah hingga sepertiga malam.
"Kemudian (Jibril) datang pada waktu isya setelah sepertiga mala berlalu, kemudia beliau (Nabi) shalat isya."
      2) Waktu yang dibolehkan, dari sepertiga malam sampai tengah malam.
"Aisyah r.a. berkata : Nabi SAW. shalat isya pada satu malam ketika sudah larut malam, orang di masjid sudah tidur, beliau keluar (menuju masjid) kemuidian shalat, Beliau berkata : "Sesungguhnya inilah waktu shalat isya, bila saja aku tidak memberatkan umatku." (H.R. Muslim dan Nasai).
"Kadang-kadang Beliau akhirnya shalat isya, kadang pula Beliau majukan, apabila beliau melihat para sahabat sudah berkumpul, beliau segera beliau segerakan (shalat isya), dan bila mereka belum berkumpul, Beliau akhirkan (shalatnya)." (H.R. Bukhari dan Muslim).
      3) Waktu yang dimakruhkan. Dimulai dari pertengahan malam sampai terbitnya fajar.
"Ketahuilah bahwa tidur itu bukanlah perbuatan melampaui batas, melampaui batas itu bagi yang shalat ketika waktu shalat berikutnya telah tiba". (H.R. Muslim dan Qatadah) 
Seperti yang sudah di jelaskan bahawa shalat itu berakhir dengan masuknya waktu shalat berikutnya, kecuali shalat shubuh, waktunya hingga terbitnya matahari.

5.   Waktu Shalat Shubuh
       a.   Awal waktu shalat shubuh
                 Awal waktu, setelah terbit fajar, Abu Amir r.a. meriwayatkan :
"Waktu shalat shubuh bermula dari terbitnya fajar."
Yang intinya waktu shalat Shubuh mulai terbitnya fajar kedua yakni munculnya cahaya putih yang membentang di ufuk timur, yang sesudah itu tidak ada gelap lagi sampai terbitnya matahari.

(*) Juga Jabir r.a. berkata :
"Kemudian (Jibril pada waktu shalat fajar (shubuh) ketika fajar mulai bersinar."
       b.   Akhir Waktu Shalat Shubuh
                 Batas waktu shalat shubuh adalah terbitnya matahari. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. :
"Waktu shalat shubuh mulai terbitnya fajar sampai sebelum terbit matahari, maka apabila matahari telah terbit, maka tinggalkan lah shalat, karena (matahari saat itu) terbit diantara dua tanduk syaitan. (H.R. Muslim).
(*) Jabir r.a. berkata :
"(Jibril) datang (pada hari kedua) ketika cahaya bersinar sekali, maka ia berkata (kepada Nabi) Shalatlah! Kemudian ia shalat shubuh. (Jibril) berkata lagi : antara dua waktu itu adalah waktu (yang ditetapkan)." (H.R. Ahmad, Nasai dan Tirmizy) 
(*) Waktu shalat shubuh dibagi menjadi tiga :
      1) Waktu yang dianjurkan. Mulai dari terbitnya fajar sampai cahaya bersinar terang.
      2) Waktu yang dibolehkan. Sebelum terbitnya matahari, yaitu sebelum muncul mega merah yang menunjukkan mulai terbitnya matahari.
"Dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa sesungguhnya Nabi SAW. telah melaksanakan shalat fajar. Seseorang ada yang mengatakan : Matahari telah terbit atau hampir terbit." (H.R. Muslim)
      3) Waktu yang Dimakruhkan
               Yaitu sebelum terbit matahari sampai terbitnya mega merah yang disertai dengan terbitnya matahari. Sabda Nabi SAW. :
"Janganlah kalian melaksanakan shalat apda saat terbitnya matahari dan tidak pula pada waktu terbenamnya, sebab matahari itu terbit di antara kedua tanduk syaitan." (H.R. Bukhari dari Ibnu 'Umar). 
Semoga artikel yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Saya hanya manusia biasa yang tak lepas dari kesalahan. Maka dari itu saya berharap mendapatkan kritikan dari para pembaca selagi bisa. Seperti yang terkandung dalam Surah Al-ashr yang berbunyi " dan nasehat menasehati supaya menaati kebenaran".

"Alhamdulillah 'ala kulli haal"

Read more ...
Designed By